Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Pencermatan Rancangan DCT: Komitmen Bawaslu Agam Kawal Tahapan Pemilu 2024

Pengawasan Melekat Pencermatan Rancangan DCT: Komitmen Bawaslu Agam Kawal Tahapan Pemilu 2024

Ditulis Oleh Iin Wulandari pada 4 Oktober 2023

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Agam telah berlangsung sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023. Bawaslu Agam melakukan pengawasan melekat ke KPU Agam terhadap proses pencermatan rancangan DCT untuk memastikan kelancaran proses demokrasi dan menghindari potensi sengketa.

Pada Selasa (03/10), penerimaan pencermatan Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Agam untuk Pemilu 2024 ditutup oleh KPU Agam. Sebanyak 16 Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan dokumen pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten Agam di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam.

Sebelumnya Bawaslu Agam telah mengingatkan dalam beberapa kesempatan kepada Partai Politik untuk memperhatikan persyaratan dan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dalam melakukan pencermatan rancangan DCT. Partai Politik sebagai peserta Pemilu wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam mengajukan Bakal Calon legislatif. Jika Partai Politik tidak teliti dalam melakukan pemberkasan sehingga masih terdapat persyaratan yang tidak terpenuhi, maka Bakal Calon bisa dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dalam tahapan ini, setiap Partai Politik dapat mengajukan perubahan, melakukan pergantian dan melengkapi persyaratan Bakal Calon. Tujuan utama pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa Pemilu diselenggarakan sesuai Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku serta mencerminkan demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil dengan memastikan hak dan kewajiban peserta Pemilu terpenuhi.

Hal senada juga disampaikan Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rendi Oktafianda, “Pastikan seluruh persyaratan yang diberikan Partai Politik telah lengkap dan jajaran Bawaslu Agam yang melakukan pengawasan agar mengisi Form.A – Pengawasan segera setelah piket pengawasan dilaksanakan. Pengawasan pencermatan rancangan DCT ini merupakan tanggung jawab kita sebagai Lembaga Pengawas Pemilu.”

Partai Politik diberikan kesempatan untuk mencermati rancangan DCT yang tersedia di Silon dan melakukan konsultasi melalui helpdesk KPU Kab. Agam. Dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Agam, ditemukan bahwa terdapat perubahan terhadap:

  • Perubahan nomor urut Bakal Calon
  • Perubahan Dapil
  • Perubahan foto dan penambahan gelar di Silon
  • Bakal Calon yang terindikasi PNS/Polri/TNI dan belum menyerahkan surat pengunduran diri
  • Penggantian Bakal Calon yang mengundurkan diri

Hingga Selasa (03/10) Bawaslu Agam melakukan pengawasan terakhir sampai pukul 00.45 WIB hingga kelengkapan berkas diserahkan lengkap oleh seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2024 ke KPU Agam. Bawaslu Agam berkomitmen untuk memastikan proses tahapan Pemilu 2024 berlangsung adil, transparan dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Bawaslu Agam sedang melakukan pengawasan pencermatan rancangan DCT di Kantor KPU Agam (03/10/2023)

Editor: Iin Wulandari

Foto: Bawaslu Agam