Pendaftaran PKD Segera Dimulai, Bawaslu Agam Gelar Rapat Bersama Jajaran Panwaslu Kecamatan
|
Ditulis Oleh Zul Adli pada tanggal 10 Januari 2023
Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Pembahasan Pedoman Teknis Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 tanggal 2 Januari 2023. Bawaslu Agam menyelenggarakan rapat ini agar jajaran pengawas memperhatikan jadwal tahapan pembentukan PKD dan memahami prosedur yang ditetapkan untuk setiap tahapannya.
Rapat ini dilaksanakan pada Hari Senin, 9 Januari 2023 secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang di Hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, serta Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam. Bawaslu Agam mengundang Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan serta jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam yang akan menjadi penanggungjawab dalam perekrutan PKD ini.
Rapat Pembahasan Pedoman Teknis Pembentukan Panwaslu Kelurahan /Desa dibuka oleh Elvys, ST., selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Agam. Beliau menyampaikan arahan kepada Panwaslu kecamatan untuk melengkapi kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa. “Dalam melakukan pemeriksaan administrasi, agar Panwaslu Kecamatan melakukan pemeriksaan secara berlapis untuk menghindari kesalahan administrasi nantinya. Pilihlah orang yang kompeten, orang yang mampu bekerja penuh waktu dan tidak bentrok dengan pekerjaan lainya, dan juga orang yang paham akan teknologi informasi.” Ujarnya
Berdasarkan Pedoman Pembentukan PKD, pendaftaran akan dibuka dari tanggal 14 s.d 19 Januari 2023. Perlu diketahui, PKD yang dibutuhkan adalah sebanyak 1 orang per-kelurahan, Kabupaten Agam membutuhkan 92 orang yang kompeten untuk menjadi PKD pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Pendaftaran akan dilakukan secara langsung di Kantor Panwaslu Kecamatan terdekat.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Bawaslu Agam