Pendaftaran PKD Dibeberapa Nagari akan Diperpanjang, Bawaslu Kabupaten Agam adakan Rapat dengan Panwascam
|
Ditulis oleh Zul Adli pada tanggal 21 Januari 2023
Agam, BAWASLU AGAM - Perlunya pemahaman yang sama dalam pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dapat meminimalisir kekeliruan di kemudian hari. Instruksi satu komando perlu diterapkan kepada Panwascam, jika ada permasalahan dapat langsung dikomunikasikan dengan Bawaslu Kabupaten Agam. Tegas Hendra Susilo Anggota Bawaslu Kabupaten Agam dalam sambutan dan pembukaan Rapat Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Sabtu 21 Januari 2023.
Rapat Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Kantor baru Bawaslu Kabupaten Agam Jalan Sutan Syahrir, Sport Center, Lubuk Basung. Kegiatan ini dihadiri seluruh Panwascam se-Kabupaten Agam sebagai tindak lanjut dari Supervisi dan Monitoring pembentukan PKD. Iska Asmarni Kordiv. SDMOD Bawaslu Kabupaten Agam dalam pemaparan diskusi menegaskan agar Panwascam memahami keseluruhan Pedoman Pembentukan PKD, ada beberapa hal yang luput dalam penerapan Pedoman PKD ditemukan saat Supervisi dan Monitoring penerimaan pendaftaran kemaren.
Iska juga menambahkan, perekrutan PKD itu tidak main-main perlu ketelitian yang mendalam dalam pemeriksaan berkas agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Kelengkapan administrasi juga menjadi perhatian dalam pembahasan Rapat, setiap dokumen dan berkas pembentukan PKD agar di lengkapi dan didokumentasikan dengan baik sebagai pertanggungjawaban nanti.
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/KP.01/K1/1/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 pengumuman perpanjangan tanggal 23 Januari 2023, dan Perpanjangan Pendaftaran dari tanggal 24 s/d 26 Januari 2023. Sehubungan belum terpenuhi dua kali kebutuhan pendaftar atau belum adanya pendaftar perempuan, terdapat 11 Nagari di 5 Kecamatan yang melakukan perpanjangan pendaftar di Kabupaten Agam.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Bawaslu Agam