Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap DPRD Kab. Agam, Bawaslu Agam Hadiri Rakor
|
Ditulis Oleh Nensy Elviyanti pada 27 September 2023
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Agam menghimbau kepada Partai Politik untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dalam mencermati rancangan DCT dan memanfaatkan helpdesk KPU Kabupaten Agam dan berkonsultasi pada tahapan ini. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Agam untuk Pemilu 2024.
Pada hari Rabu (27/09), Bawaslu Agam menghadiri Rapat Koordinasi Rancangan DCT DPRD Kab. Agam untuk Pemilu 2024 di Aula Kamil Malik, Kantor KPU Kab. Agam. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Agam. Turut hadir dalam kegiatan yaitu Plh. Ketua KPU Kabupaten Agam, Nining Erlinawati dan Koordiv. Teknis, Zainal Fadli.
Bawaslu Agam diwakili oleh Rendi Oktavianda, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Feri Irawan, Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
Rapat koordinasi ini membahas tentang pencermatan rancangan DCT yang saat ini telah ada di dalam Silon untuk dapat dilakukan pencermatan oleh Partai Politik sesuai dengan ketentuan. Bawaslu Agam melakukan koordinasi terkait percermatan rancangan DCT DPRD Kab. Agam untuk Pemilu 2024 agar terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto bersama pada Rakor Percermatan Rancangan DCT DPRD Agam, di KPU Kab. Agam (27/09/2023)
Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rendi Oktavianda mengingatkan, “Pencermatan DCT telah dimulai sejak tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023. Partai Politik diharapkan mencermati betul rancangan DCT dan melakukan konsultasi dengan KPU sehingga nantinya potensi sengketa proses Pemilu yang berkaitan dengan pencalonan dapat dihindari.”

Peserta Rakor Pencermatan Rancangan DCT DPRD Agam sedang mengikuti kegiatan rapat (27/09/2023)
Editor: Iin Wulandari
Foto: Bawaslu Agam