Lompat ke isi utama

Berita

Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota PPS, Bawaslu Agam Lakukan Pengawasan

Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota PPS, Bawaslu Agam Lakukan Pengawasan

Ditulis Oleh Zul Adli pada tanggal 7 Januari 2023

Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam awasi pembentukan PPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam. Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Agam melibatkan jajaran Panwaslu kecamatan menyesuaikan dengan jadwal tes yang telah disusun oleh KPU Agam. 

Berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum diatur bahwa "Selain melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Bawaslu kabupaten/kota Juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS”.  Bawaslu Agam mengawasi dan memastikan pembentukan PPS berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, pembentukan PPS di Kabupaten Agam sudah sampai pada tahap tes tertulis yang dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d 8 Januari 2023. KPU Kabupaten Agam melaksanakan tes tertulis calon anggota PPS secara online yang tersebar di 5 (lima) sekolah di Kabupaten Agam, yaitu SMA N 1 Lubuk Basung , SMA N 1 Matur, SMAN 1 Banuhampu, SMA N 1 Tilatang Kamang  dan SMA N 1 Ampek Angkek. 

Tes tertulis calon anggota PPS tersebut diikuti oleh 1052 peserta yang telah dinyatakan lulus penelitian administrasi oleh tim KPU Kabupaten Agam. 

Dengan adanya pengawasan oleh tim Bawaslu Agam, diharapkan semua peserta yang lulus nanti adalah orang yang memang memiliki integritas dan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Editor: Amalia Yandri

Foto: Zul Adli

Suasana ujian tertulis berbasis komputer bagi calon anggota PPS Kabupaten Agam