Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih ke Panti Werdha dan Lapas, Bawaslu Agam: Wajib Bagi Kami Memastikan Pemilih Terfasilitasi 

Patroli Kawal Hak Pilih ke Panti Werdha dan Lapas, Bawaslu Agam: Wajib Bagi Kami Memastikan Pemilih Terfasilitasi 

Ditulis Oleh Amalia Yandri pada tanggal 13 Juni 2023

Agam, BAWASLU AGAM – Tinggal beberapa hari menuju Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Agam semakin gencar lakukan Patroli Kawal Hak Pilih dalam memastikan proses penyusunan terlaksana secara maksimal.

Patroli Kawal Hak Pilih kali ini dilakukan pada tanggal 12 Juni 2023, dengan mendatangi Lapas Kelas IIA Bukittinggi dan Panti Sosial Tresnaweda Ikhwanus-Shafa, Canduang yang dianggap kelompok rawan saat hari pemilihan. Bawaslu Agam diwakili oleh Okta Muhlia (Anggota), Pengawas Kecamatan Ampek Angkek, Pengawas Kecamatan Canduang, dan 2 orang staf sekretariat.

Bersama pihak Lapas Klas IIA Bukittinggi, Bawaslu Agam memastikan pihak lapas untuk selalu melakukan update data kepada KPU Agam. “Data terupdate yang kami kirimkan ke KPU Agam adalah terakhir Bulan Mei, sebanyak 616 orang. Kalo saat ini, total penghuni adalah 553 orang dan belum kami lakukan update ke KPU Agam.” ungkap Nova Herman,  Kasi Binadik Lapas Klas IIA Bukittinggi.

Kemungkinan penambahan dan pengurangan penghuni lapas tidak bisa diprediksi karena prosesnya sangat dinamis. Rumah tahanan yang ada di daerah Talu, Batusangkar, Padang Panjang, itu wilayah pemindahannya ke Lapas Klas IIA Bukittinggi ini. Jadi tidak bisa diperkirakan, tambah Nova.

Berdasarkan informasi tersebut, Okta Muhlia mengingatkan kembali kepada pihak lapas untuk tidak lupa melakukan update terhadap penambahan ataupun pengurangan pemilih di Lapas, karena hal tersebut berhubungan dengan ketersedian logistik. “Selain penghuni lapas, kami juga ingin memastikan para petugas saat hari pemilihan terdata sebagai pemilih tambahan. Jangan sampai para petugas tidak terfasilitasi hak pilihnya” tutup Lia

Setelah Lapas, Bawaslu Agam mendatangi Panti Werdha atau Panti Jompo Ikhwanus-Shafa yang ada di Canduang. Berdasarkan koordinasi dengan pengelola panti, diketahui bahwa lebih kurang 20 lansia menetap dipanti tersebut. 

“Apakah kami yang ada dipanti ini masih bisa ikut memilih? Dengan kondisi yang sudah tua renta dan ada yang disabilitas, rasanya cukup sulit untuk ikut memilih. Selain itu, banyak penghuni panti yang berasal dari luar Agam, seperti Jakarta, Batam, Payakumbuh, dan daerah lain” Ujar Umi Djusni, selaku Kepala Panti.

Merespon hal tersebut, Lia menyampaikan bahwa seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat itu berhak untuk memilih pemimpin. “Bapak Ibu disini punya hak. Terlepas dari akan dipergunakan atau tidaknya hak pilih tersebut, kami selaku penyelenggara dan juga pengawas pesta demokrasi ini, Wajib untuk memastikan Bapak/Ibu terfasilitasi hak pilihnya” tegas Lia

Dari hasil patroli kawal hak pilih ini, Bawaslu Agam akan memberikan rekomendasi kepada Penyelenggara Teknis untuk memperhatikan lokasi rawan sebelum ditetapkannya DPT pada tanggal 20-21 Juni 2023 mendatang.

Foto: Amalia Yandri