Menghitung Hari Menuju Kampanye, Bawaslu Agam Mulai Bentuk Pokja dan Libatkan Stakeholder
|
Ditulis Oleh Amalia Yandri tanggal 7 November 2023
Agam, BAWASLU AGAM – Mengingat sekitar 20 hari lagi Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai, sebagai bentuk pencegahan dan langkah awal, Bawaslu Agam mulai membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan. Dalam pembentukan Pokja ini, Bawaslu Agam melibatkan Lembaga Pemerintah lainnya yang ada di Kabupaten Agam.
Pada tanggal 7 November 2023, Koordinasi pembentukan Pokja mulai dilakukan oleh Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, Anggota Bawaslu Agam, Rendi Oktafianda, Yuhendra, Feri Irawan, dan Beni Andwila, serta Kepala Sekretariat, Yuli Zamra. Koordinasi dilakukan dengan mendatangi beberapa pimpinan Lembaga pemerintah di Kabupaten Agam untuk menyamakan pemahaman dalam penyusunan pokja pengawasan.
Bawaslu Agam mempersiapkan 3 jenis pokja, antara lain Pokja Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri, Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK), serta Pokja Pengawasan Isu-Isu Negatif.
“semakin dekatnya Pemilu dan mulai masuknya tahapan Kampanye, Bawaslu membutuhkan keterlibatan banyak pihak dalam melakukan pengawasan.” Ujar Yuhendra saat berkoordinasi. Hal ini dikarenakan banyak aspek dan objek yang perlu diawasi dalam penyelenggaran Pemilu, tambahnya.
Rendi Oktafianda menyampaikan bahwa, Pertama, Dalam pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri, Bawaslu perlu bekerja sama dengan BKPSDM, Polres, TNI, hingga Komando Militer. Dalam pengawasan Kampanye dan Alat Peraganya, Bawaslu juga membutuhkan keterlibatan Satpol PP, Polres, dan Dinas Perhubungan. Sedangkan Ketiga, dalam mengawasi penyebaran-isu-isu negatif selama Pemilu, Bawaslu perlu bersinergi dengan Kesbangpol Kejaksaan, dan juga Kepolisian.
Berdasarkan hasil koordinasi, berbagai Lembaga pemerintah mendukung penuh langkah Bawaslu Agam dalam pembentukan Pokja Pengawasan. Bawaslu Agam akan mempercepat pembentukan Pokja ini sebelum kampanye dimulai agar proses pengawasan Pemilu dapat berjalan maksimal.
Editor: Yuhendra
Foto: Amalia Yandri