Melalui Disigi, Bawaslu Agam Perkuat Pemahaman Pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam kembali melaksanakan kegiatan Diskusi Senin Pagi (Disigi) pada Senin (22/06) di Ruang Sidang Bawaslu Agam. Kegiatan tersebut dipandu oleh Staf Keuangan Bawaslu Agam, Rany Febrianti Ariska, dengan materi mengenai pengisian Form Kertas Kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, seluruh Kepala Subbagian, serta staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam.
Dalam pemaparannya, Rany Febrianti Ariska menjelaskan berbagai aspek yang menjadi fokus dalam pengisian kertas kerja SPIP terintegrasi. Materi yang dibahas meliputi penegakan integritas dan nilai etika, komitmen terhadap kompetensi sumber daya manusia, perwujudan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif, serta unsur-unsur lainnya yang menjadi indikator dalam penilaian maturitas SPIP.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas pemahaman terhadap indikator-indikator penilaian, dokumen pendukung yang diperlukan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh setiap unit kerja dalam memenuhi eviden yang dibutuhkan pada proses penilaian mandiri.
Melalui kegiatan Disigi ini, Bawaslu Agam berupaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh jajaran terkait implementasi SPIP terintegrasi, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pengelolaan risiko yang baik.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyamaan persepsi guna memastikan seluruh peserta memahami mekanisme pengisian kertas kerja SPIP serta peran masing-masing dalam mendukung peningkatan maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra