Bawaslu Kabupaten Agam Ajak Masyarakat Kawal Politik Uang
|
Menurutnya, dengan menolak segala bentuk politik uang, maka akan menciptakan pemilu/pemilihan yang jujur dan adil dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
“Banyak upaya yang dilakukan oleh peserta pemilu untuk menarik perhatian masyarakat sebagai pemilih agar nantinya bersedia memberikan suara pada hari pemungutan, salah satunya dengan metode politik uang” ungkap Iska Armarni saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui program Forum Warga di Kelompok Tani Batang Piarau Saiyo Jorong Sago Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (24/3/2022).
Selain itu, Iska Asmarni juga menyampaikan informasi secara umum mengenai tugas dan fungsi Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu di Kabupaten Agam.
"Secara garis besar tugas dan fungsi Bawaslu ada 3 (tiga) yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan. dan sosialiasasi ini merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran" jelas Iska.
“Kita berharap nantinya tidak ada warga jorong Sago terlibat dan diproses oleh Bawaslu kabupaten Agam dalam dugaan pelanggaran politik uang karena jika terbukti sanksinya pidana", ungkapnya.
"Semoga informasi yang disampaikan hari ini dapat memberikan pencerahan dan bermanfaat bagi masyarakat jorong Sago khususnya” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini juga merupakan tindak lanjut Kerjasama Bawaslu Kabupaten Agam dengan Pemerintahan Nagari Manggopoh.
Dalam sosialisasi ini hadir anggota kelompok tani Batang Piarau Saiyo, Ketua Gapoktan Amanah, Sekretaris Nagari Manggopoh, Walijorong Sago, Penyuluh Perikanan Kabupaten Agam, Penyuluh UPT Pertanian Lubuk Basung, Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS), dan Penyuluh dari NK dan Bayer