Bawaslu Agam Adakan Simulasi Pembuatan Kajian Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengadakan kegiatan Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu dengan tema “Simulasi Pembuatan Kajian Akhir Laporan dan Temuan Penanganan Pelanggaran Pemilu."
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner menyebut bahwa Kabupaten Agam menjadi kabupaten/kota pertama yang melakukan simulasi penerimaan laporan. "Banyak persoalan teknis yang perlu dibenahi bersama setelah kita mengadakan kegiatan serupa di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Hari ini, akan membahas berbagai persoalan yang ditemui untuk menjadi evaluasi dalam melakukan penanganan pelanggaran."
Membuka kegiatan, Feri Irawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Agam menjelaskan bahwa ini merupakan rangkaian terakhir kegiatan simulasi yang telah dilakukan Bawaslu Agam.
"Kegiatan pertama kita melakukan simulasi penerimaan laporan, kegiatan kedua simulasi klarifikasi, kali ini kita lakukan simulasi pembuatan kajian akhir. Mari kita selesaikan kegiatan simulasi ini sampai tuntas," ujar Feri. Ia berharap melalui kegiatan ini jajaran Bawaslu Agam dapat memahami dan melakukan mekanisme penanganan pelanggaran dengan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh hari ini.
Dalam kegiatan ini, Vifner memberikan pemaparan materi terkait penanganan pelanggaran. "Klarifikasi sangat situasional, kita dapat menemui persoalan yang berbeda-beda. Menyusun kajian akhir adalah pembahasan kita hari ini. Jangan sampai orang dirugikan dari analisa yang kita lakukan.
Penanganan Pelanggaran Pemilu dapat menemukan dinamika yang berbeda "case bg case" untuk itu butuh persiapan dalam penerimaan laporan, persiapan skrip pertanyaan dalam klarifikasi dan sebagainya. Simulasi dilakukan dengan harapan menghasilkan sebuah kesimpulan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menambah pemahaman jajaran sekretariat dalam menyusun draf kajian akhir.
Penulis: in
Editor: yuhendra