Bawaslu Agam Adakan Kegiatan Rapat Terkait Reformasi Birokrasi
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agam melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Reformasi Birokrasi di Lingkungan Bawaslu” yang dilaksanakan di aula kantor Bawaslu Agam (22/04). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Agam, Kepala Sekretariat, Kasubbag dan seluruh staf sekretariat Bawaslu Agam.
Acara dibuka dengan penyampaian sambutan awal oleh kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Agam, Feri Irawan. Pada kesempatan ini beliau mengajak kita semua untuk memiliki niat bersama dalam membangun birokrasi yang lebih baik di lingkungan Bawaslu Agam. Feri berharap kegiatan ini mampu mendorong terwujudnya perubahan yang signifikan dalam birokrasi Bawaslu Agam. Hal tersebut tentu dapat tercapai apabila kita memiliki satu visi yang sama.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Bawaslu Agam, Suhendra. Dalam sambutannya, Suhendra menyampaikan bahwa pembahasan mengenai birokrasi sangat berkaitan dengan banyak aspek dan menyentuh seluruh lini di lingkungan Bawaslu. Untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, perlu dimulai dari pengelolaan keuangan hingga ke tahapan-tahapan berikutnya seperti tata kelola kelembagaan dan SDM, serta peningkatan pelayanan publik di seluruh divisi. Beliau juga menekankan pentingnya menunjukkan kepada masyarakat bagaimana Bawaslu bekerja khususnya pada masa non tahapan dengan tetap menjaga sikap bijak dan profesionalitas dalam bekerja. Dimana dalam konteks kepemiluan, tugas kita adalah melaksanakan fungsi dan tanggung jawab utama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan fokus pada pengawasan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan profesional.
Anggota Bawaslu Agam, Beni Andwila, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan bertindak sebagai Narasumber/ pemateri dalam kegiatan ini. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu terdapat tiga lembaga yang saling berkaitan, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketiganya saling bersinergi dan memiliki peran penting dalam sistem birokrasi kepemiluan.
Lebih lanjut, Beni Andwila menjelaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik. Tujuan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu adalah untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas pengawas pemilu.
Dalam praktiknya, reformasi birokrasi juga dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti gestur dan sikap dalam keseharian, yang mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kredibilitas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu. Dengan menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan, lembaga dapat memastikan bahwa kepentingan umum selalu menjadi prioritas utama, sehingga mampu membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Beliau berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif antar divisi dalam lingkup Bawaslu Kabupaten Agam, sehingga terjalin komunikasi yang baik dan efektif. Melalui forum ini, diharapkan seluruh pihak, baik dari unsur pimpinan maupun sekretariat, dapat saling bertukar pikiran, memberikan masukan yang membangun, serta memperkuat koordinasi demi peningkatan kinerja dan kualitas kelembagaan.
Selanjutnya, Kepala Sekretariat Yuli Zamra menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini setiap divisi dapat melahirkan inovasi-inovasi ke depan yang lebih kreatif dan solutif. Dengan adanya gagasan dan pembaruan tersebut, diharapkan dapat mendorong terciptanya reformasi birokrasi yang lebih baik, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta kinerja kelembagaan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rendi Oktafianda, juga menyampaikan masukan agar digitalisasi arsip di lingkungan Bawaslu Agam dapat terwujud secara optimal sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses terhadap dokumen. Melalui sistem digital yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan arsip menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung kinerja kelembagaan yang lebih modern, responsif, serta selaras dengan tuntutan perkembangan teknologi. Rendi juga mengharapkan agar pengelolaan Barang Milik Negara dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan yang baik, setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, terpelihara dengan baik, serta mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif dan efisien.
Sebagai penutup turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa hal utama yang perlu dipahami adalah bagaimana kita mampu mengelola reformasi birokrasi di Bawaslu Kabupaten Agam agar menjadi lebih baik ke depannya. Hal tersebut memerlukan komitmen yang kuat dari pimpinan dalam membenahi dan memastikan setiap aspek reformasi birokrasi dapat berjalan secara optimal. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya membangun dan menjaga budaya kerja yang positif sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan reformasi birokrasi. Dengan demikian, diharapkan seluruh elemen dapat bersinergi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih profesional, efektif, dan berintegritas.
Penulis: Fauzan Ali
Editor: in