Antisipasi Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Agam Lakukan Koordinasi dengan Polres Agam
|
Ditulis Oleh Iin Wulandari pada 21 September 2023
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Tahapan Kampanye Pemilu 2024 sudah didepan mata. Untuk mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mengunjungi Polres Agam pada hari ini, Kamis (21/09). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membangun hubungan antarlembaga terkait kerjasama dalam penegakan hukum pemilu.
Dalam kunjungan ini hadir secara lengkap Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, beserta Anggota Bawaslu Agam Rendi Oktafianda (Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Feri Irawan (Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi), Beni Andwila (Kordiv. SDMO) dan Yuhendra (Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas), Kasubbag Pengawasan, Mizlin Hardi, serta staf sekretariat.
Kunjungan jajaran Bawaslu Agam diterima oleh Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Intelkam beserta Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Agam. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pengawasan tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung, yaitu penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Agam. Kesiapan dalam melakukan pengawasan pada tahapan selanjutnya yaitu Kampanye yang akan dimulai pada 25 November 2023 juga perlu diperkuat.

Koordinasi Bawaslu Agam ke Polres Agam di Lubuk Basung (21/09/2023)
Seiring berjalannya tahapan Pemilu, terdapat potensi peningkatan kerawanan pada Pemilu 2024. Kepolisian sebagai mitra Bawaslu dalam hal penegakan hukum pemilu tergabung dalam Sentra Gakkumdu bersama dengan Kejaksaan.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berperan dalam menetapkan putusan terkait pelanggaran dan tindak pidana Pemilu. Kapolres Agam berpesan agar komunikasi antarlembaga terus dijaga melalui kegiatan koordinasi seperti ini agar sinergitas antara ketiga lembaga semakin kuat.
Beliau juga menyampaikan mengenai netralitas Gakkumdu terkait penegakan hukum pemilu. “Kita harus menegakkan hukum dan menetapkan keputusan terkait pelanggaran dan tindak pidana pemilu sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia,” Ringkasnya.
Selain pentingnya untuk memperkuat koordinasi Sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran Pemilu, Ketua Bawaslu Agam menggarisbawahi upaya pencegahan juga menjadi fokus Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Editor: Iin Wulandari
Foto: Iin Wulandari