Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Birokrasi Bersih dan Melayani, Bawaslu Kabupaten Agam Gelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi

 Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Birokrasi Bersih dan Melayani, Bawaslu Kabupaten Agam Gelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi

Lubuk Basung – Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam, Selasa (26/07/2022) Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam dibuka langsung oleh Elvys selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Agam.

Dalam pembukaannya disampaikan bahwa Reformasi Birokrasi di Indonesia merupakan tujuan penting yang ingin di wujudkan dalam pemerintahan, Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Agam turut andil dalam mewujudkan visi Reformasi Birokrasi secara Nasional.

Bertindak sebagai narasumber Karnalis Kamaruddin selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengungkapkan Pentingnya Reformasi Birokrasi khususnya dilingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Karnalis Kamaruddin sedang berdiskusi bersama Pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten Agam(foto/Bawaslu Agam)

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional” ungkapnya.

Karnalis menegaskan bahwa sasaran hasil utama program Reformasi  Birokrasi  yaitu  Birokrasi yang Bersih dari  Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Akuntabel, Birokrasi yang Efektif dan Efisien,  Birokrasi yang memiliki Pelayanan Publik Berkualitas.

Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan lemahnya pengawasan.(BWSAGM)