Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Kepastian Hukum, Bawaslu Agam Hadiri Sosialisasi Produk Hukum tentang Netralitas ASN

Wujudkan Kepastian Hukum, Bawaslu Agam Hadiri Sosialisasi Produk Hukum tentang Netralitas ASN

Tilatang Kamang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam rangka sosialisasi produk hukum terkait pedoman pembinaan dan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang bertempat di The Balcone Hotel & Resort Kabupaten Agam.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum'at (14/06) bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan yang netral, objektif, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Aparatur Sipil Negara.

Sosialisasi ini dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Benny Aziz dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Narasumber dari Akademisi dan Praktisi Hukum. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu , BKSDM, serta beberapa camat dari kabupaten/kota di Sumatera Barat.

"Kita minta seluruh jajaran untuk siap mengawal ini dan menjaga kemurnian suara pemilu dan pilkada 2024. Bawaslu memiliki kewajiban untuk mencegah hal itu. Pelanggaran netralitas ini tentunya ada sanksi yang berjenjang," ungkap Benny saat membuka kegiatan.

"Harapannya kegiatan ini dapat menghasilkan persepsi yang sama dan menjaga netralitas ASN, sehingga menghasilkan pemilu dan pemilihan yang berkualitas" tutup Benny.

penulis: doni

editor: yuhendra