Website Bawaslu Harus Bisa Menjadi Referensi Kepemiluan
|
Medan, BAWASLU AGAM – Pada Rapat Teknis Pengelolaan Website Utama Bawaslu Kabupaten/Kota Hasil Unifikasi Regional 3 yang diselenggarakan pada Selasa – Rabu, 16 – 17 Januari 2023, dilakukan pembahasan mengenai peralihan Website utama Bawaslu Kabupaten/Kota yang semula memakai sistem aplikasi yang berbeda-beda menjadi satu sistem yang terintegrasi.
M Agus Saifudin, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Bawaslu RI menyampaikan bahwa Unifikasi Website yang telah dilakukan bertujuan untuk mengatur pengelolaan sistem melalui satu pintu yaitu Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI. Ia menegaskan website Bawaslu dikelola oleh dua kaki utama, pertama adalah Pengelolaan sistem (Datin) dan kedua adalah Pengelolaan Konten (Humas).
Sekarang website utama Bawaslu Kabupaten/Kota telah diseragamkan oleh pengembang bekerjasama dengan Pusdatin Bawaslu RI sehingga pengelolaan lebih efektif dan terdapat keseragaman dalam hal tampilan. Website Kabupaten/Kota terdiri dari website utama dan website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Pusdatin Bawaslu RI selanjutnya akan mempercepat integrasi website PPID setelah memfinalisasi unifikasi website utama ini.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bawaslu RI, Mursito Anang pada Selasa (16/01). Ia menyampaikan salah satu faktor pendorong unifikasi website yaitu untuk mengatasi permasalahan website Kabupaten/Kota yang menghilang karena diretas.
"Berdasarkan forensik peretasan dan kebobolan website, ada dua kesalahan teknis website Bawaslu Kabupaten Kota di retas, yaitu kesalahan teknis dan kesalahan human resource," pungkas Mursito. Menurutnya pengelolaan website menggunakan satu sistem aplikasi akan meminimalisir permasalahan website tersebut.
"Fokus kita adalah untuk meningkatkan human resources dan proteksi keamanan."
Website resmi berperan sebagai pintu kedua Bawaslu. Seiring perkembangan teknologi, internet merupakan sumber informasi utama sehingga Bawaslu harus dapat menyediakan informasi kepemiluan melalui website. Lebih lanjut, Mursito berharap website Bawaslu menjadi referensi kepemiluan dan bahan rujukan, jika data secara lengkap dikelola di website.
Kegiatan diikuti oleh staf Humas dan Kasubbag Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Regional 3 yang termasuk kedalam 4 (empat) provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau. Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi, Lita Gustina turut bergabung dalam kegiatan secara daring.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Reyn Gloria, Staf Humas Bawaslu RI serta pihak pengembang website hasil unifikasi, Indra Chaidir dan Kurnia Rocki Hanafi. Diskusi dengan pihak pengembang diperlukan sebagai masukan pengembangan sistem aplikasi yang lebih baik, serta untuk mengatasi troubleshooting Kabupaten/Kota dalam mengelola website baru ini.
Penulis: Iin Wulandari
Foto: Bawaslu
Editor: Yuhendra