Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Layanan Informasi Hukum, Bawaslu Agam ikuti Rapat Evaluasi Produk Hukum JDIH

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam diwakilkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum (JDIH) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (29/09).

Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang membidangi Hukum, serta Kasubag dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Hukum. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, Kasubag Hukum Humas Datin, Roza Molina dan Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang membidangi Hukum.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dalam sambutannya menyampaikan bahwa JDIH tidak lepas dengan produk hukum yang merupakan bagian dari produk lembaga Bawaslu. Setiap badan publik harus mempunyai layanan informasi publik terkait produk hukum atau JDIH. Seluruh produk hukum yang bukan dikecualikan perlu di upload dalam JDIH untuk diinformasikan kepada Masyarakat seperti putusan, keputusan dan/atau inovasi-inovasi yang melahirkan produk hukum seperti MoU atau legal opini yang berkaitan dengan Advokasi Hukum.

“Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sangan concern memastikan informasi hukum yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam bentuk informasi produk hukum sehingga perlu dilakukan evaluasi dan inventarisir permasalahan terkait dengan pengelolaan JDIH. Semoga setelah ini ada perubahan-perubahan terkait dengan pelayanan dan pengelolaan JDIH di Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujar Alni.

Pada kegiatan, Roza Molina dalam penyampaian laporan kegiatan menerangkan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini untuk melakukan pemetaan permasalahan seluruh produk hukum di Bawaslu yang harus diverifikasi oleh bagian Hukum sehingga seluruh produk hukum dapat diupload oleh operator JDIH.

Sebagai Pemateri dalam kegiatan ini disampaikan oleh Ucu Saepurridwan dari Bawaslu Republik Indonesia yang hadir melalui Zoom menyampaikan materi terkait Aspek Yuridis dan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu. Kegiatan ditutup dengan pembuatan abstrak oleh masing-masing Kabupaten/Kota terkait Putusan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Penulis: doni

Editor: in