Lompat ke isi utama

Berita

Simulasi Terkait Klarifikasi Terhadap Terlapor, Pelapor dan Saksi. Staf Diminta Membuat Berita Acara Klarifikasi

-

Simulasi proses klarifikasi dan kajian akhir penanganan pelanggaran pemilu pada hari Jum'at (10/10/2025).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Setelah dilaksanakannya materi terkait proses klarifikasi dan pembuatan kajian akhir penanganan pelanggaran pemilu, acara dilanjutkan dengan simulasi Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu pada proses klarifikasi dan kajian akhir penanganan pelanggaran pemilu.

Dalam acara yang disaksikan langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Agam, Feri Irawan dan Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam, Rendi Oktafianda, para staf menempati tugas masing-masing. Ada yang menduduki meja Petugas klarifikasi penanganan pelanggaran, ada sebagai petugas pembuatan kajian akhir dan ada yang berperan sebagai pelapor.

Dalam simulasi tahap klarifikasi dan kajian akhir yang diadakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Agam dilaksanakan sesuai alur penanganan pelanggaran dengan arahan dari Kordiv terkait.

Menurut Rendi didalam proses klarifikasi " kita Harus jeli dalam menggali pertanyaan hingga detail" ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut Feri juga menyampaikan "susun pertanyaan dengan memperhatikan keterpenuhan unsur dalam penanganan pelanggaran".

Penulis: GRN

Editor : Yuhendra