Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam Siap Tegakkan Hukum Pemilu 2024

 

Ditulis oleh Riken pada 19 Desember 2023

Bukittinggi, Bawaslu Agam - Bawaslu Kabupaten Agam hadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sumatera Barat Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi dari tanggal 19 s.d 20 Desember 2023.

Peserta kegiatan rapat koordinasi  terdiri dari Penasehat Gakkumdu dari unsur Bawaslu Kabupaten/Kota, 1 (satu) orang Koordinator serta Anggota Sentra Gakumdu dari 3 (tiga) unsur lembaga yaitu Bawaslu Kabupaten/Kota, Kejari dan Polres se-Provinsi Sumatera Barat.

Jajaran Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam dari unsur Bawaslu Agam yang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi ini yaitu Suhendra, Penasehat Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam, serta Riken Yulia Putra, Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam.

Kegiatan Rapat Koordinasi Ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat untuk meningkatkan kapasitas dan penyamaan persepsi antara jajaran Sentra Gakumdu se-Sumatera Barat yang terdiri dari 3 (tiga) lembaga negara (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri) dalam pemaknaan dan penerapan aturan hukum tindak pidana Pemilu. 

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner dalam sambutannya menyampaikan, "Banyak orang yang menyebutkan bahwa Pemilu 2019 adalah Pemilu yang berat, karena pertama kalinya Pemilu dilakukan untuk 5 (lima) pemilihan secara serentak,  tetapi menurut analisa kami, Pemilu 2024 akan lebih sulit dibandingkan Pemilu sebelumnya, karena tahapan Pemilu akan beririsan dengan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun yang sama."

Vifner menambahkan, dengan bertambahnya tingkat kesulitan dalam pelaksanaan Pemilu, pelanggaran Pemilu akan semakin marak, apalagi sekarang tren peserta Pemilu semakin marak berkampanye di media sosial yang cukup sulit untuk diawasi, karena banyaknya akun di luar yang didaftarkan ke KPU yang ikut menyuarakan kampanye-kampanye yang tidak sesuai aturan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Andri Kurniawan menambahkan dari sisi efektivitas, kampanye di media sosial dirasa lebih efektif dibandingkan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanya (APK). Pada pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi ini diharapkan para penyidik dari unsur kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dengan unsur Gakkumdu lainnya untuk membahas tren pelanggaran Pemilu 2024 sekarang.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Sentra Gakkumdu yang menjadi forum resmi dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dapat memiliki pemahaman dan penerapan terhadap aturan hukum yang mengatur tindak pidana Pemilu.