Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional

Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional

Jakarta, BAWASLU AGAM – Pada Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan pada 18 s.d 20 September 2024, Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja mengapresiasi kinerja Sentra Gakkumdu yang telah berhasil menindak sebanyak 65 tindak pidana.

Sebagai dewan penasihat Sentra Gakkumdu Bagja menyampaikan dalam kata sambutannya pada Kamis (19/09), "Rapat Koordinasi Nasional serta Gakkumdu Awards ini adalah bentuk penghargaan terhadap jerih payah, dan kerja keras Sentra Gakkumdu terhadap berbagai permasalahan tindak pidana atau dugaan tindak pidana yang terjadi pada Pemilu tahun 2024.”

Kegiatan Rakornas Gakkumdu juga dihadiri Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mendagri Tito Karnavian. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan terdapat tiga spektrum kolaborasi di Sentra Gakkumdu yang perlu untuk dijaga dengan baik.

"Yang pertama adalah kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu, dalam hal ini adalah Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Yang kedua adalah kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah. Dan yang  ketiga adalah kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait.”

Acara ini juga dihadiri oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam. Dari unsur Bawaslu dihadiri oleh Ketua Suhendra, Kordiv PP Datin Feri Irawan, dan Staf Sekretariat Ferawati mewakili Kepala Sekretariat. Unsur Kejaksaan di hadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Pemilu Nofrizal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hadi Saputra. Sedangkan dari unsur Kepolisian dihadiri oleh AKP Efrian Mustaqim Batiti dari unsur Polres Agam dan AKP Anidar dari unsur Polresta Bukittinggi.