Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam Bahas Terkait Pasal Pidana Pada Tahapan Pencalonan dan Tahapan Kampanye

Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam Bahas Terkait Pasal Pidana Pada Tahapan Pencalonan dan Tahapan Kampanye

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi bersama Sentra Gakkumdu dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu dalam proses pemilihan mendatang.

Fasilitasi kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam pada Selasa (30/07). Pembahasan ketentuan pasal pidana pada tahapan pencalonan dan tahapan kampanye menjadi bahasan utama menjelang masuknya tahapan pencalonan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.