Secara Daring, Bawaslu Agam Beri Pengarahan Terkait Pengawasan Coklit
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam beri pengarahan terkait pengawasan pelaksanaan Coklit melalui daring pada tanggal 27 Juni 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Panwas Kecamatan se-Kabupaten Agam. Melalui zoom ini, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra menyampaikan agar seluruh jajaran pengawas ad hoc melakukan pengawasan selama coklit secara tepat dan akurat.
Disaat yang bersamaan alat kerja pengawasan terkait uji petik telah diturunkan oleh Bawaslu Agam kepada pengawas ad hoc. “Diharapkan pengawasan melekat oleh PKD terus dilakukan. Dan kami meminta terkait pelaksanaan uji petik dikoordinasikan kepada Pantarlih terkait wilayah mana yang telah di coklit,” jelas Yuhendra.
Pengawasan pemutakhiran data pemilih oleh Bawaslu Agam dilakukan secara langsung melalui pengawasan melekat dan uji petik. Pengawasan yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pemilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Penulis: iin
Editor: Yuhendra