Lompat ke isi utama

Berita

Sebelum Penetapan DCT, Bawaslu Agam Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa

Sebelum Penetapan DCT, Bawaslu Agam Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa

Ditulis Oleh Yuhendra Imam pada 21 Oktober 2023

Padang, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 dengan menghadirkan seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten / Kota se-Sumatera Barat.

Rapat Evaluasi ini dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, beserta anggota Bawaslu Agam, Yuhendra, Rendi Oktafianda, Beni Adwila dan Feri Irawan.

Ketua Bawaslu Agam beserta Anggota sedang mengikuti kegiatan rapat (21/10/2023)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni. Dalam sambutanya ia menyampaikan rapat evaluasi penyelenggaraan penyelesaian sengketa pemilu 2024. Ini lakukan dalam persiapan Bawaslu menanti keluarnya pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan ditetapkan oleh KPU dalam waktu dekat ini.

"Sejak tahapan pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu 2024 dimulai pada Juli 2022 lalu hingga tahapan penetapan daftar calon sementara (DCS), sudah banyak timbul dinamika," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Alni di Padang, Sabtu (21/10).

Ia menyampaikan, timbulnya dinamika itu bisa saja disebabkan beberapa hal diantaranya karena dokumen yang tidak lengkap, bahkan ada dokumen yang terindikasi tidak asli dan lainnya.

"Sebagai penyelenggara pemilu yang bertugas sebagai pengawas patut memperhatikan pengaduan peserta pemilu itu untuk. Ini bentuk tanggung jawab dalam selesaikan pengaduan peserta pemilu itu yang masuk ke Bawaslu," katanya.

Diketahui, saat penetapan DCS kemarin, Bawaslu telah menerima 15 laporan, jumlah itu sudah termasuk laporan yang ada di Bawaslu Kabupaten /Kota di Sumbar.

 

Anggota Bawaslu Agam, Rendi Oktafianda dalam sesi diskusi (21/10/2023)

 

Editor: Iin Wulandari

Foto: Bawaslu Agam