Lompat ke isi utama

Berita

Resmi! Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam Telah Dilakukan Hari Ini

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – KPU Kabupaten Agam telah secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam pada Senin (23/09) di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Pasangan Calon, pimpinan Partai Politik, tim pendukung, Forkopimda, Bawaslu, serta media.

Penetapan nomor urut ini dilakukan melalui mekanisme pengundian. Sebelumnya, KPU Kabupaten Agam telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik di Kabupaten Agam.

Melalui pengundian diperoleh hasil pasangan urut nomor 1 yaitu Guspardi Gaus – Yogi Yolanda, pasangan nomor urut 2 Beni Warlis – Muhammad Iqbal, pasangan nomor urut 3 Andriwarman – Martias Wanto, dan nomor urut 4 Irwan Fikri – Asra Faber.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Deklarasi Kampanye Damai yang dibacakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra. Deklarasi kemudian ditandatangani oleh Pasangan Calon, partai pengusul, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilihan.