Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan 3, Bawaslu Agam Tekankan Beberapa Poin Penting
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 3 yang diadakan KPU Agam pada Kamis (02/10), Bawaslu Agam kembali menyerahkan data hasil pengawasan. Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Agam Suhendra, beserta seluruh Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra, Rendi Oktafianda, Beni Andwila dan Feri Irawan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat Kabupaten Agam pada Pemilu selanjutnya.
Semenjak rekapitulasi triwulan 2, perubahan data terjadi pada hampir semua kecamatan di Kabupaten Agam karena pemutakhiran data masih terus dilakukan KPU Agam secara bertahap. Perubahan data terjadi pada triwulan 2 ditetapkan sebanyak 385.085 pemilih menjadi 392.822 pemilih pada triwulan 3. Ketua KPU Agam, Herman Susilo menyampaikan fokus pemutakhiran pasca penetapan triwulan 3 akan menjurus kepada data warga binaan pada Lapas dan Rutan.
Dalam forum rapat pleno ini, Bawaslu Agam menyampaikan beberapa penekanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pertama, terkait permintaan tindaklanjut data hasil pengawasan yang disampaikan pada pleno triwulan 2 untuk dilakukan verifikasi bersama-sama melalui Coklit Terbatas karena data ini merupakan data hasil pengawasan yang valid bersumber dari hasil koordinasi dengan pemerintah Nagari.
Kedua, penegasan dalam melakukan PDPB dalam rangka mewujudkan pemilu yang efisien. Agar serius dalam pembersihan data pemilih sehingga dapat menurunkan anggaran pemilu yang berbiaya sangat tinggi. “Bagaimana kita dapat menekan anggaran pemilu jika penduduk yang telah meninggal dunia tapi masih hidup datanya sehingga dicetak surat suaranya. Oleh karena itu mari kita minimalkan kebocoran anggaran yang ditanggung oleh negara terkait permasalahan data pemilih ini,” ujar Yuhendra, Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Agam.
Ketiga, Bawaslu Agam mengingatkan keberadaan DKPP sebagai check and balance yang memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan asas penyelenggara pemilu.
Keempat, mendorong koordinasi lebih dalam dengan Bawaslu sebelum Coktas ke lapangan. Pada kegiatan Coktas sebelumnya dari 114 data, 96 data terawasi oleh Bawaslu Agam. Koordinasi lebih lanjut diperlukan untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi miskomunikasi terkait teknis di lapangan. Tujuan Bawaslu dengan KPU sama, yaitu untuk memastikan pemutakhiran data pemilih agar akurasi data pada Pemilu selanjutnya meningkat.
Dalam rapat pleno, Bawaslu Agam kembali menyerahkan data hasil pengawasan yang berasal dari hasil koordinasi 20 pemerintah Nagari diserahkan secara langsung kepada Ketua KPU Agam, Herman Susilo. Pada penghujung rapat pleno, KPU Agam juga menyerahkan Salinan Berita Acara Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan 3.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh stakeholder data seperti Disdukcapil, DPMN, Kesbangpol, Kemenag, Kodim 0304 Agam, Polres Agam, Polresta Bukittingi, Rutan Maninjau, dan Lapas Lubuk Basung.
penulis: in
editor: yuhendra