Petakan Potensi DPTb, Bawaslu Agam Adakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu Serentak 2024
|
Ditulis Oleh Iin Wulandari pada 30 Oktober 2023
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Umum Serentak 2024 pada Senin (30/10). Kegiatan diadakan di Hotel Sakura Syariah dengan mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam, stakeholder terkait, serta rekan media. Dengan mengundang narasumber dari KPU Agam, kegiatan ini diadakan dalam rangka menyatukan pemahaman terhadap penyusunan DPTb yang sedang berjalan, sehingga nantinya dapat meningkatkan pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Ad-hoc.
"Data pemilih terus bergerak. Kegiatan rapat koordinasi harus dilakukan sehingga kinerja pengawas dapat maksimal dan hak pilih dapat kita lindungi," ujar Yuli Zamra, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam.
Sementara itu, dalam kata sambutan oleh Plh. Ketua Bawaslu Agam, Yuhendra, menegaskan kepada jajaran Panwascam untuk meningkatkan pengawasan pemutakhiran data pemilih hingga hari pemungutan suara. Penyusunan DPTb berlangsung hingga 1 minggu sebelum Pemilu, sedangkan DPK dapat dengan langsung memilih pada hari pemungutan suara dengan membawa KTP elektronik. "Oleh sebab itu, kita harus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait serta melakukan sosialisasi ke tempat-tempat yang memiliki potensi DPTb seperti perusahaan, pondok pesantren, dan kantor pemerintahan."
"Dengan melakukan pengawasan terhadap penyusunan DPTb, kita dapat memastikan jumlah surat suara agar memenuhi kebutuhan," lanjutnya. Seperti yang telah diketahui, jumlah surat suara cadangan yaitu 2% dari total surat suara di masing-masing TPS. Sehingga pemilih DPTb yang melebihi total surat suara cadangan bisa diantisipasi sebelum hari pemungutan suara.
Dalam penyampaian materi oleh Anggota KPU Agam, Lizawati Fitri, beliau menjelaskan terkait pelayanan pindah memilih. “KPU Kabupaten Agam telah melakukan evaluasi DPTb. Hal yang telah kami lakukan yaitu menyurati Pemda dimana terdapat potensi DPTb terhadap PNS Pemda yang berasal dari luar Kabupaten Agam.Lalu kita juga telah berkoordinasi ke lembaga pendidikan yang diduga potensi DPTb nya tinggi.”
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kasat Intelkam Polres Agam, yang memetakan sembilan Pondok Pesantren yang berada di wilayah hukum Polres Agam dimana terdapat 1200 santri usia memilih. Demikian pula penjelasan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Agam, Helton. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk melakukan perekaman eKTP secara ‘jemput bola’ ke Nagari-Nagari dan sekolah. Untuk pelayanan perekaman eKTP sendiri sudah tersedia di 3 titik, tidak hanya di Kantor Disdukcapil Agam, Lubuk Basung namun juga di Belakang Balok dan di Ampek Angkek. Selain itu untuk memudahkan pelayanan kependudukan, Disdukcapil Agam juga merilis aplikasi Sileton yang bisa diakses masyarakat dari mana saja. Dengan dimudahkannya akses ini, besar harapan agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengurus dokumen kependudukan.
Pada sesi selanjutnya dilakukan juga diskusi dan inventarisir potensi DPTb yang dipimpin oleh Yuhendra selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas. Sesi ini bertujuan sebagai evaluasi hasil pengawasan yang telah dilakukan sehingga Bawaslu Agam dapat memetakan potensi DPTb dalam ruang lingkup kabupaten. Kedepannya, Yuhendra berharap agar pengawasan pemutakiran data pemilih dapat dilakukan secara maksimal.
Editor: Iin Wulandari
Foto: Bawaslu Agam