Persiapan Pleno Rekapitulasi PDPB, Bawaslu Sumbar Tekankan Pentingnya Validitas Data
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka persiapan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3, Bawaslu Agam mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diadakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang diadakan secara daring pada Rabu (01/10) ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Kasubag Pengawasan beserta staf Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Kabag Pengawasan, Fadhlul Hanif menyampaikan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memerlukan informasi lebih lanjut berkaitan dengan hasil pengawasan yang sebelumnya telah dilaporkan secara berjenjang oleh Bawaslu kabupaten/kota serta ingin mengetahui rencana pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan esok hari.
Melalui kegiatan ini dapat diinventarisir persamaan permasalahan yang dihadapi Bawaslu kabupaten/kota serta untuk menyatukan pemahaman sehingga pengawasan berikutnya, yaitu pleno rekapitulasi dapat dilakukan dengan lebih matang.
"Sebagai pengawas kita perlu memastikan validitas data yang kita awasi. Validitas itu bisa terbukti ketika sudah ditetapkan berita acara. Hingga validitas itu bisa kita buktikan maka dilakukan pengawasan," Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi mengingatkan tugas pengawas pemilu untuk selalu waspada dan memperhatikan kerawanan hal-hal yang kemungkinan dapat terjadi.
Khadafi juga mengingatkan keberadaan DKPP sebagai lembaga yang berfungsi sebagai check and balance penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu. Penanganan pelanggaran oleh Bawaslu didasarkan pada tahapan pemilu yang sedang berjalan, namun DKPP memiliki kewenangan dalam penegakan kode etik penyelenggara pemilu sehingga harus senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu.
"Sangat kecil kemungkinan penyelenggaraan PDPB tidak sesuai prosedur, tapi perlu kita diingatkan terkait hal ini," ujarnya kemudian. Tidak menutup kemungkinan hasil PDPB berlanjut ke penyusunan DPT Pemilu 2029 sehingga menjadi bisa menjadi bukti dalam pemberian keterangan di MK di kemudian hari. Untuk itu ia meminta jajaran untuk mengarsipkan dengan baik hasil pengawasan Bawaslu.
Sebelumnya, Bawaslu Agam telah menyampaikan hasil pengawasan Coktas yang dilaksanakan KPU Agam dalam kunjungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ke Kabupaten Agam. Setelah dilakukan pengolahan data, dari 114 data Coktas yang diteliti oleh KPU Agam sebanyak 95 diawasi melekat oleh Bawaslu Agam. Coktas dilakukan terhadap data meninggal yang tidak memiliki surat keterangan kematian. KPU Agam melakukan pencocokan terhadap data kependudukan di pemerintah nagari/jorong, serta dengan mengunjungi masyarakat secara langsung. Dari hasil pengawasan Bawaslu Agam, 56 data telah dipastikan meninggal dunia. Sementara itu masih ditemukan beberapa data meninggal yang ketika dilakukan pencocokan dan penelitian ternyata masih hidup.
Bawaslu Agam mendorong komitmen KPU serta stakeholder data penduduk lainnya untuk meningkatkan validitas data PDPB di triwulan 4 agar data pemilih semakin akurat.
Penulis: in
Editor: yuhendra