Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pengawasan Putungsura Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu RI Sosialisasikan Penggunaan Siwaslih

Persiapan Pengawasan Putungsura Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu RI Sosialisasikan Penggunaan Siwaslih

Jakarta, BAWASLU AGAM - Sebanyak 87 Kabupaten/Kota dan 6 Provinsi diundang dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Pemilihan Serentak 2024 pada Senin (01/10). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka persiapan pengawasan subtahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2024.

Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi Alat Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2024 melalui Siwaslih. Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) merupakan salah satu sistem yang menjadi alat bantu Pengawas Pemilihan dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pengembang Siwaslih, menguraikan tata cara penggunaan Aplikasi Siwaslih yang merupakan perubahan dari Siwaslu Pemilu. Praktek dilakukan secara Bersama-sama dengan seluruh peserta kegiatan dengan menggunakan aplikasi di HP dan Website.

Siwaslih digunakan dengan tujuan untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat dan terkonsolidasi secara nasional.

Selanjutnya pihak Bawaslu RI meminta masukan dan saran terhadap Aplikasi yang masih berstatus beta ini. Kemudian Bawaslu RI juga menghimpun permasalahan yang terjadi pada penggunaan Siwaslu Pemilu 2024.