Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Menghadapi Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Bawaslu Agam Ikuti Rapat Kerja Teknis

Bawaslu Agam

Jakarta, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan dalam menghadapi Pemilihan Tahun 2024 Gelombang I yang dilaksanakan di Novotel Jakarta Gajah Mada pada hari Senin s.d Rabu (24 s.d 26 Juni 2024).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini diikuti oleh Rendi Oktafianda selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa bersama Kasubag dan Staf Divisi Penyelesaian Sengketa, bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman dan pengetahuan kepada Bawaslu Kabupaten/kota, mengenai proses dan teknik penyelesaian sengketa, baik melalui musyawarah tertutup maupun musyawarah terbuka serta nantinya akan ada pemaparan materi dan simulasi dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pemilihan.

Totok Haryono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia dalam pembukaannya menyampaikan bahwa secara pribadi sangat mengapresiasi dimana kegiatan ini menjadi bekal kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi potensi sengketa Pemilihan 2024 mengingat Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan dalam penyelesaian sengketa proses pemilihan. 

Pelaksanaan Kegiatan ini di ikuti oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Staf Sekretariat dari 6 Bawaslu Provinsi dan 93 Bawaslu Kabupaten/Kota.