Lompat ke isi utama

Berita

Perluas Jangkauan Pengawasan, Bawaslu Agam Laksanakan Sosialisasi Saka Adhyasta.

Perluas Jangkauan Pengawasan, Bawaslu Agam Laksanakan Sosialisasi Saka Adhyasta.

Bawaslu Agam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Saka Adhyasta Pemilu di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Rabu 16 November 2022. Kegiatan ini dihadiri sejumlah 60 orang anggota Pramuka se-Kabupaten Agam.

Kegiatan dibuka langsung oleh Elvys, Ketua Bawaslu Agam. Dalam sambutannya, ia menyampaikan keprihatinannya mengenai terus menurunnya partisipasi pemilih dalam Pemilu:

“Partisipasi pemilih saat ini kian menurun. Setelah angka fantastis pada Pemilu pertama era reformasi, partisipasi Pemilih terus mengalami penurunan hingga akhirnya pada Pemilu 2019 lalu hanya berada di angka 81%. Bahkan, untuk Agam sendiri hanya 71,5%. Itulah mengapa Bawaslu memiliki beberapa program sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif, seperti Saka Adhyasta ini. Kami harap ini menjadi pelopor dalam pengawasan Pemilu di masyarakat” tegas Elvys.

Sebagai narasumber pertama dalam kegiatan ini adalah Malse Yulivestra. Menurutnya, Anggota Pramuka merupakan partner Bawaslu yang sangat tepat. Hal tersebut dikarenakan semangat dan nilai yang  memang telah melekat di Pramuka itu sendiri akan sangat membantu jalannya pengawasan. 

Kemudian, Dosen Fisip Universitas Andalas tersebut menjelaskan benang merah bagaimana menemukan bentuk partisipasi yang dapat diberikan oleh Pramuka dalam Pemilu. Bagi Malse, demokrasi secara an sich menyebutkan bahwa seluruh masyarakat dapat berkontribusi. Porsi kontribusi itu sendiri tentunya disesuaikan untuk tiap kelompok, itulah mengapa penting untuk mengenali peran masing-masing. Dengan begitu, tidak akan ada satupun orang di negara ini yang tidak lagi peduli dengan jalannya demorkasi. Bahkan bagi Malse, Pemilu adalah kesempatan paling mudah untuk menunjukkan peran dalam demokrasi.

Kegiatan sosialisasi ini salah satunya bertujuan untuk mencegah dua hal; pertama, mengambil keuntungan pribadi dari Pemilu; kedua, bersikap apatis. Kedua hal tersebut sangat bertentangan dan sama-sama tidak baik.

Bergabungnya para Anggota Pramuka dalam Saka Adhyasta ini adalah pintu masuk untuk koordinasi dan aksi-aksi yang akan dilaksanakan di kemudian hari untuk melakukan pengawasan Pemilu, baik disekolah, di pertemanan maupun di lingkungan rumah masing-masing.

Narasumber selanjutnya adalah Okta Muhlia (Anggota Bawaslu Agam). Melalui materinya, Lia menyampaikan kegiatan sosialisasi ini digagas Bawaslu agar masyarakat tidak hanya menjadi objek Pemilu, melainkan sebagai subjek yang dapat menentukan nasib mereka sendiri 5 tahun ke depan. Tidak hanya itu, Bawaslu juga menginginkan masyarakat dapat menyadari perannya sebagai Pemilih yang tidak hanya berlaku saat di TPS, melainkan mulai dari awal tahapan Pemilu. Kemudian, kenapa Pramuka yang dipilih dalam kegiatan ini, karena Pramuka dikenal memiliki beberapa karakter seperti percaya diri, kreatif dan mudah bergaul yang sangat cocok dengan semangat pengawasan Pemilu partisipatif

Materi Pembentukan dan Tata Kerja Kesakaan disampaikan langsung oleh Khairul Koto (Wakil Ketua Kwarcab Korp Pelatih Agam). Syarat calon anggota Saka adalah minimal Penegak Bantara, usia 16 s.d 26 tahun dan mendapat izin tertulis dari Pembina Gudep. Seterusnya, nanti akan dikelompokkan ke dalam Krida Pengawasan, Krida Pencegahan kemudian Krida Penanganan Pelanggaran. Kemudian Khairul menginstruksikan agar para peserta kegiatan untuk melaksanakan koordinasi dalam membentuk Saka Kwaran.