Percepat Pembentukan Satker, Bawaslu Kabupaten Agam Diminta Segera Penuhi Indikator
|
Padang, BAWASLU AGAM - Dalam rangka teknis percepatan pembentukan Satker (khusus UKM) pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, 8 Kabupaten/Kota diundang ke Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Senin (07/10).
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi proses pembentukan Satker Tahun Anggaran 2024 terhadap 8 Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.
Untuk mencapai tujuan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk memenuhi indikator pembentukan Satker yaitu keterpenuhan SDM. “Pemecahan DIPA akan dilakukan pada akhir tahun anggaran 2024. Kami minta Kabupaten/Kota terundang segera memenuhi indikator pembentukan Satker sehingga tujuan kita terwujud,” ujar Karnalis Kamaruddin, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam Yuli Zamra, Kasubag Administrasi Zikri Afif, dan staf keuangan Fuadi Anwar Wirawan.