Lompat ke isi utama

Berita

Pengenalan Lingkungan Kerja Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengenalan lingkungan kerja subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam pada Senin (23/06).

Materi pengenalan disampaikan oleh staf divisi PP Datin dan staf divisi HPS Bawaslu Kabupaten Agam di dampingi oleh Kasubag Administrasi, Zikri Afif. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan bertujuan agar CPNS Bawaslu Agam dapat mengenal tugas dan fungsi semua subbagian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan kompetensi dasar CPNS serta sebagai sarana membentuk orientasi kerja yang kolaboratif. Dalam kegiatan ini dijelaskan mengenai tugas dan fungsi Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, termasuk alur penanganan pelanggaran pemilu dan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.