Pengenalan Kerja Subbagian Pengawasan Kepada CPNS Bawaslu Agam
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Setelah sebelumnya dilakukan subbagian Administrasi, hari ini, Rabu (11/06) Bawaslu Kabupaten Agam kembali melakukan pengenalan kerja subbagian pengawasan.
Seperti sebelumnya, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendengarkan penjelasan mengenai struktur organisasi serta tugas dan fungsi subbagian pengawasan. Penjelasan ini disampaikan oleh Kasubag Pengawasan, Mizlin Hardi.
Ia menjelaskan mengacu kepada Perbawaslu 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan, pengawasan merupakan tugas utama Bawaslu. Untuk mendukung kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban, Bawaslu kabupaten/kota dibantu Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Mizlin juga menjelaskan terkait aturan dan regulasi pengawasan pemilu. Ia berharap para CPNS memahami aturan tentang pengawasan. "Memahami regulasi serta tata cara pengawasan akan sangat berguna nantinya karena kita semua akan terlibat secara langsung dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan."