Lompat ke isi utama

Berita

Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Berbasis Aplikasi, Bawaslu Agam Ikuti Pelatihan Sakti

bawaslu agam

Padang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mengadakan  Acara Pencatatan Dana Hibah pada Aplikasi Sakti. Acara ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dari tanggal 2 sd 3 Juni 2024. Dalam Kegiatan ini Bawaslu Provinsi mengundang 1 orang staf keuangan dan 1 orang Operator Sakti.

Aplikasi Sakti (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) milik Kementerian Keuangan yang digunakan sebagai sarana bagi satker (satuan kerja) dalam mendukung Pengelolaan keuangan yang cakupannya meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Sehubungan dengan dikeluarkannya surat keputusan Ketua Bawaslu RI tentang Modul Penatausahaan Transaksi Hibah Langsung Pada Aplikasi Sakti dan juga telah di distribusikan dana hibah sharing kepada Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Barat, maka diadakan Acara ini.

Penginputan Sakti sendiri dimulai dengan pembukaan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk dana Sharing Hibah Efli Letsunanda Bikhuraini dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan Pelatihan Sakti Hibah oleh Uci Seprima Yanti Staf Sakti Provinsi Sumatera Barat.