Lompat ke isi utama

Berita

Pengelola Kehumasan Bawaslu Agam Bahas Evaluasi Konten Dalam Rapat Internal

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rapat internal divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) pada Rabu (11/02), pengelola kehumasan Bawaslu Kabupaten Agam susun strategi perencanaan dan program humas.

Rapat internal pengelola kehumasan membahas terkait pengelolaan media sosial kelembagaan dengan melakukan evaluasi konten dan perencanaan konten. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Perbawaslu Tata Kelola Kehumasan yang mengatur bahwa evaluasi konten dilakukan secara berkala paling sedikit 1 bulan sekali.

Evaluasi konten merupakan proses mengukur dan menganalisis kinerja pengelolaan media sosial kelembagaan. Melalui kegiatan evaluasi diharapkan pengelolaan kehumasan Bawaslu Kabupaten Agam dapat meningkat dari segi kuantitas postingan, maupun segi kualitas gambar/video, penulisan berita, dan konten edukasi.

Terkait pengembangan konten edukasi, Yuhendra, Koordinator Divisi P2H berharap akun media sosial Bawaslu Kabupaten Agam menjadi representasi seluruh divisi sehingga semua publikasi terkait kerja masing-masing divisi dapat dilakukan dengan optimal.

"Pengelola kehumasan butuh kontribusi seluruh divisi sebagai penyedia konten. Ide tersebut yang akan direalisasikan pengelola humas dalam bentuk infografis ataupun konten edukasi yang siap tayang di berbagai platform media sosial," ujar Yuhendra.

Rapat Internal Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini diikuti oleh Koordinator Divisi P2H Yuhendra, Kasubag Pengawasan Mizlin Hardi, Kasubag Hukum, Humas, dan Datin Sri Wahyuni, serta seluruh staf divisi P2H.

Penulis: in

Editor: yuhendra