Lompat ke isi utama

Berita

Penataan Arsip dan Kehumasan, Bawaslu Agam Undang Media Sebagai Pembicara

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam gelar kegiatan penataan arsip serta tata naskah hibah dan kehumasan pada Senin (01/07).

Kegiatan ini diikuti oleh Panwas Kecamatan, korsek, beserta staf se-Kabupaten Agam. Turut hadir dalam kegiatan ketua Bawaslu Agam Suhendra dan anggota Bawaslu Agam Rendi Oktafianda dan Beni Andwila.

"Agar kegiatan pengawasan kita diketahui oleh masyarakat dan sebagai pertanggungjawaban dalam menjalankan pekerjaan, semua pengawasan yang dilakukan harus ada arsipnya," jelas Rendi dalam kata sambutannya.

Lebih lanjut Rendi menjelaskan bahwa tahapan dalam pemilihan serentak 2024 telah dimulai. Saat ini jajaran pengawas pemilihan hingga tingkat kelurahan/desa sedang melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih.

Dalam hal ini, maka perlu dilakukan penataan arsip dan kehumasan terhadap semua kegiatan yang dilakukan oleh Panwascam.

"Kehumasan merupakan garda terdepan dalam mempublikasikan kegiatan pengawasan. Manfaatkan seluruh media sosial untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan serta untuk mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat," lanjut Rendi kemudian.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang memberikan paparan materi terkait tata naskah Bawaslu. Selain itu juga terdapat pemateri dari wartawan Rudi Antono yang menjelaskan terkait kehumasan dan media massa.