Menjelang Masa Tenang dan Pungut Hitung, Bawaslu Agam Gelar Rakor Sentra Gakkumdu
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema “Tindak Pidana Pada Masa Tenang Dan Pungut Hitung” pada hari Kamis (21/11) bertempat di Hotel Sakura Syariah.
Dalam kegiatan ini, Feri Irawan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi berharap peserta kegiatan yang terdiri dari Sentra Gakkumdu dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam yang membidangi penanganan pelanggaran memahami aturan supaya nanti dalam penanganan pelanggaran pada masa tenang dan pungut hitung dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Terakhir, Feri juga mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk menjaga harmoni dengan sesama penyelenggara dan stakeholder serta rutin berkomunikasi dengan sentra gakkumdu terkait dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra menjelaskan dalam laporan panitia tujuan kegiatan ini diadakan karena adanya perubahan regulasi dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 sehingga perlu penyamaan persepsi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema “Tindak Pidana Pada Masa Tenang Dan Pungut Hitung” ini juga menghadirkan Hendra Susilo dan Rezki Adminanda selaku narasumber dari latar belakang pengamat pemilu.