Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang Terpercaya, Bawaslu Agam Gelar Pembekalan Pengawasan
|
Agam - Bawaslu Agam laksanakan Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 sebagai salah satu bentuk perwujudan Visi Bawaslu yakni “Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang Terpercaya”.
Rapat Fasilitasi Pengawasan ini dilaksanakan dengan merangkul jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam serta awak media pada Hari Sabtu, 19 November 2022. Rapat dilaksanakan di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung dengan menghadirkan para pemerhati Pemilu sebagai narasumber, yaitu Vifner, SH., MH., Surya Efitrimen, S.Pt., MH., dan Khairul Anwar, S.Ag., MH.
“Rapat Fasilitasi Pengawasan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Panwascam dalam tugas pengawasan. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah komunikasi antar sesama pengawas yang merupakan point penting dalam memaksimalkan tugas pengawasan nantinya”, ungkap Iska Asmarni, SS selaku Kordiv. SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Agam saat membuka rapat.
Vifner, SH, MH selaku Pemerhati Pemilu dalam diskusi kegiatan menegaskan bahwa Kejahatan Pelanggaran Pemilu tidak bisa diberantas seluruhnya, tapi dengan kehadiran Pengawas bisa mempersempit peluang pelanggaran tersebut.
"Untuk dapat menjadi profesional dalam menjalankan tugas pengawasan, kita harus menguasai regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan. Tidak hanya regulasi dari Bawaslu maupun KPU, kita juga harus memahami peraturan lain yang berkaitan dengan tugas pengawasan" tambah Vifner yang juga merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat periode 2017-2022
Sebagai pengawas, Panwascam harus memahami regulasi terkait kepemiluan. Panwascam diharapkan meningkatkan literasi khususnya informasi kepemiluan, bila perlu lakukan bedah regulasi.
"Jangan sampai masyarakat lebih dulu tahu tentang informasi kepemiluan daripada Panwascam" Ujar Khairul Anwar menambahkan.
Dalam diskusi secara Paneling, Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat periode 2017-2022 juga mengingatkan bahwa Panwascam harus meningkatkan kualitasnya sebagai pengawas, mereka harus bisa menempatkan posisinya di tengah masyarakat agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan dan tahapan pemilu, hak-hak pengawasan oleh masyarakat, serta larangan dan sanksi dalam tahapan kepemiluan.
Dengan kegiatan ini diharapkan Bawaslu Agam dan jajaran mampu menghadirkan pengawasan Pemilu yang lebih baik menuju Pemilu yg demokratis. Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dalam memaksimalkan pengawasan Pemilu.