Lompat ke isi utama

Berita

Libatkan Insan Pers, Bawaslu Agam Ajak Media Sampaikan Pesan Pengawasan

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam gelar kegiatan Rapat Publikasi dan Dokumentasi dengan melibatkan insan pers. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta untuk membuka ruang diskusi bersama awak media terkait pengawasan yang sedang dilakukan.

Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pemetaan kerawanan berbasis IKP Pemilu 2024 yang dielaborasi dengan hasil identifikasi isu dan tahapan rawan berdasarkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan menggabungkan data IKP dengan hasil identifikasi kerawanan, Bawaslu Agam berupaya untuk menyusun pemetaan kerawanan yang akurat sehingga menjadi bisa menjadi tolok ukur dalam melakukan pengawasan serta untuk menentukan langkah mitigasi pada penyelenggaraan Pemilihan 2024.

Bawaslu Kabupaten Agam melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Yuhendra mengatakan pada Rabu (29/07) pada awak media, “Terdapat 20 indikator dalam IKP Pemilu 2024 dan 13 isu berdasarkan hasil identifikasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Dari data tersebut, Bawaslu Agam mengerucutkan menjadi 9 isu yang dianggap paling rawan untuk muncul kembali pada pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.”

9 isu tersebut diantaranya akurasi data pemilih, keberatan calon terhadap proses dan hasil penyelenggaraan Pemilihan, pelanggaran kampanye, keamanan, pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri, kepala daerah dan kepala desa, pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu, politik uang, bencana alam, dan isu terakhir yaitu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai ketentuan. Untuk lebih detail, rilis ini bisa diakses dengan mengunjungi laman Pres Release di website Bawaslu Kabupaten Agam.

Dalam kegiatan bersama media ini, Bawaslu Agam mengucapkan terimakasih kepada awak media yang telah memberitakan kerja-kerja pengawasan Bawaslu Agam. “Terimakasih kepada  seluruh rekan-rekan media, Bawaslu Kabupaten Agam menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan pemberitaan eksternal terbanyak pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat nasional,” ujar Yuhendra kembali.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyebarkan pesan-pesan pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi yang dilangsungkan melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum.