Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasikan Data Pencegahan, Bawaslu RI Evaluasi Teknis Pengisian Form Cegah Online

Konsolidasikan Data Pencegahan, Bawaslu RI Evaluasi Teknis Pengisian Form Cegah Online

Iji Jailani, Tenaga Ahli Bawaslu RI sedang berbicara pada kegiatan Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online (14/08).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka konsolidasi data pencegahan, Bawaslu Kabupaten Agam ikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online yang diadakan oleh Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (14/08) dengan mengundang Bawaslu provinsi kabupaten/kota se-Indonesia.

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jailani menyampaikan bahwa form cegah digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Ia positif upaya pencegahan sudah banyak dilakukan. Jika data pencegahan telah diinput maka konsolidasi data secara berjenjang dapat dilakukan. Data pencegahan juga berguna untuk publikasi dalam rangka penguatan kelembagaan.

"Kegiatan Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu masuk kedalam paradigma pencegahan. Divisi Pencegahan sebagai leading sector  harus menyatukan pemahaman terkait pengisian form pencegahan serta kendala teknis yang dihadapi," ujar Jailani.

Iji Jailani mengungkapkan data form cegah Tahun 2025 pada semester I yang telah masuk ke Bawaslu RI menunjukkan kurang lebih 30,8% berhubungan dengan publikasi. Ini menunjukkan bahwa kegiatan pencegahan telah mengandalkan teknologi informasi yang minim anggaran. Setelah itu pencegahan yang dilakukan yaitu terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui koordinasi stakeholder, pengawasan langsung, posko pengaduan, penyampaian surat pencegahan, dan lain sebagainya. Kedepan ia berharap uji petik agar dapat dukungan anggaran sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan dengan maksimal.

Penulis: in

Editor: yuhendra