Ketua Bawaslu Agam Ingatkan Calon Pemilih Pemula Pentingnya Hak Pilih dan Kewajiban Merawat Demokrasi
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Kembali kunjungi SMA N 2 Lubuk Basung, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra berikan materi pada kegiatan 'Kelas Demokrasi,' Rabu (11/02) di hadapan siswa-siswi kelas 10. Tujuan kegiatan ini diadakan yaitu untuk memperkuat pendidikan demokrasi serta meningkatkan pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan.
"Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih, serta memiliki kewajiban untuk merawat demokrasi," tegas Suhendra dalam penyampaiannya. Ia menjelaskan memilih sebagai hak yang dijamin konstitusi, artinya berhak menentukan pilihan politik tanpa paksaan. Dengan memilih, warga negara menjalankan haknya untuk menentukan pemimpin 5 tahun kedepan melalui pemilu langsung.
Suhendra kemudian berpesan,"Jangan sampai dipaksa memilih calon tertentu dengan iming-iming uang, ataupun terhasut isu SARA. Untuk mengatasi hal inilah, Bawaslu hadir di tengah-tengah masyarakat." Pemberian pemahaman terkait pelanggaran pemilu kepada pelajar SMA Sederajat menurutnya merupakan tindakan preventif yang sejalan dengan slogan Bawaslu 'Cegah, Awasi, Tindak.'
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam juga menjelaskan terkait syarat menjadi pemilih, pengenalan 3 cabang kekuasaan negara dalam sistem demokrasi yang terdiri atas eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta pengenalan pemilu. Terakhir, ia mengingatkan kepada calon Pemilih Pemula yang nantinya akan ikut serta mengawasi pemilu 2029 untuk senantiasa merawat demokrasi.
Penulis: in
Editor: yuhendra