Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi, Agam meraih Predikat Informatif

-

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam ikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi pada hari Selasa (28/10/2025).

Yogyakarta, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Agam hadir dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi pada hari Selasa (28/10) di Kota Yogyakarta dan diikuti oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam.

Dalam Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di sampaikan juga Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, dimana Bawaslu Agam menerima penghargaan dengan predikat informatif.

Penghargaan ini merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran di Bawaslu Agam  dalam mengoptimalkan  pemanfaatan platform media sosial, website milik Bawaslu Agam serta menjalin kerjasama yang baik dengan Stakeholder di Wilayah Kabupaten Agam dalam memberikan informasi seputar kepemiluan serta berinovasi 
Dalam pelayanan informasi publik.

Dalam pencapaian ini Bawaslu Agam akan terus berusaha  menyajikan Informasi kepemiluan dengan selalu mengedepankan keterbukaan pelayanan publik sehingga informasi yang sampai ke  masyarakat memberikan efek yang baik dalam pemahaman masyarakat terkait kepemiluan.

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra