Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tutup Buku TA 2025, Bawaslu Agam Hadiri Kegiatan Pengelolaan Administrasi Keuangan

Bawaslu Agam

Padang, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri Rapat terkait Tutup Buku Tahun Anggaran 2025 dan Pembayaran Gaji Tahun Anggaran 2026 bagi Kabupaten/Kota Satker di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (27/12).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pembinaan dan koordinasi pengelolaan administrasi keuangan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Bawaslu Kabupaten Agam diwakili oleh Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, Bendahara, beserta staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Agam.

Rapat koordinasi dibuka dengan sambutan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, yang menekankan pentingnya penyelesaian administrasi dan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi peralihan kewenangan pembayaran gaji pada Tahun Anggaran 2026.

“Saya mengingatkan seluruh satuan kerja untuk menyelesaikan seluruh pembukuan SPJ akhir tahun dan melakukan pemeriksaan ulang agar tidak terjadi selisih dalam pembukuan, khususnya pada aplikasi SAKTI. Selain itu, penting untuk menjalin koordinasi yang baik dengan Kepala Sekretariat terkait penyusunan SKP serta memperkuat kerja sama kesekretariatan di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota,” tegas Rinaldi.

Ia juga menambahkan bahwa pengembalian uang oleh bendahara harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025 sebagai bagian dari penutupan Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan mekanisme pembinaan pembayaran gaji oleh KPPN untuk Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh narasumber, Reza. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 pengelolaan gaji induk, kekurangan gaji, tunjangan kinerja (tukin), uang makan, SKPP, dan uang lembur masih dikelola di tingkat provinsi. Namun, mulai Tahun Anggaran 2026, seluruh pengelolaan tersebut dialihkan ke masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

Peralihan tata kelola administrasi keuangan ini perlu dipersiapkan secara detail oleh Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. Dalam kegiatan dijelaskan apa saja kelengkapan yang perlu dipersiapkan. Selain itu, dijelaskan pula alur dan jadwal pembayaran.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Agam, dapat mempersiapkan pengelolaan pembayaran gaji Tahun Anggaran 2026 secara tertib, akuntabel, dan tepat waktu.

Penulis: sri

Editor: in