Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Bawaslu Sumbar Gelar Bimtek Pengawasan

Jelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Bawaslu Sumbar Gelar Bimtek Pengawasan

Tilatang Kamang, BAWASLU AGAM - Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara merupakan tahapan puncak pada penyelenggaraan Pemilihan. Untuk itu dalam melakukan pengawasan, Bawaslu membutuhkan langkah dan strategi sehingga pengawasan dapat berjalan dengan baik. Menindaklanjuti hal ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tujuan, strategi dan fokus pengawasan dalam tahapan Pemungutan dan penghitungan suara.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan Pengawasan Tahapan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dilaksanakan dengan mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota bertempat di Balcone Hotel & Resort Tilatang Kamang, 13-14 November 2024.

Dalam pembukaannya, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi, menyampaikan upaya pencegahan tidak hanya dalam bentuk surat imbauan yang dibuat secara umum kepada KPU atau instansi terkait, setelah ini dibuat secara rinci seperti di lokasi tempat pemungutan suara.

“Bawaslu perlu menginisiasi rapat koordinasi dengan semua pihak menjelang tahapan Pungut Hitung. Lakukan koordinasi dengan stakeholder misal terkait aliran listrik di TPS daerah terisolir dan mitigasi logistik TPS di daerah bencana. Selain itu, pemetaan kerawanan TPS tidak hanya berfokus pada apa yang ada di dalam TPS, namun juga apa yang diluar TPS misalnya terkait potensi konflik dan sebagainya.”

Dalam kegiatan menghadirkan narasumber Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban. Selanjutnya, staf Pencegahan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan pembahasan terkait penggunaan Siwaslih, Form Cegah Online, dan Form A Pengawas TPS pada tahapan Pungut Hitung.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Tahun 2024. Simulasi dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pemungutan suara dan sesi penghitungan suara dengan petugas simulasi yang berbeda dalam setiap sesi sesuai dengan pembagian tugas yang telah dibuat oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan Simulasi dipandu oleh Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat disaksikan oleh Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.