Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rakernis Perpanjangan Pendaftaran Panwascam, Bawaslu Kabupaten Agam siap penuhi 30% keterwakilan Perempuan.

Ikuti Rakernis Perpanjangan Pendaftaran Panwascam, Bawaslu Kabupaten Agam siap penuhi 30% keterwakilan Perempuan.

Padang - Koordinator Divisi SDM Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Agam Iska Asmarni ikuti Rakernis Perekrutan dan Masa Perpanjangan Perekrutan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Selasa 04 Oktober 2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Rapat kerja teknis ini dihadiri seluruh Kordiv. SDM Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. 

Rakernis dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, SH, M.Kn, dalam pembukaannya menyatakan bahwa Sumatera Barat melakukan perpanjangan pendaftaran Panwascam di 13 Kabupaten/Kota dengan jumlah kecamatan sebanyak 44 Kecamatan. 

Fasilitator Perekrutan Panwascam dari Bawaslu RI yang diwakilkan oleh Sri Nilawati mengatakan banyak hal penting yang harus diperhatikan dalam perekrutan panwascam, diantaranya penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen, kelengkapan administrasi perekrutan seperti administrasi tes tertulis dan notulensi saat tes wawancara.

Dr. Aermadepa, SH, MH selaku narasumber menegaskan pentingnya peran perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Dalam pendaftaran panwascam ditegaskan bahwa harus memperhatikan 30% keterwakilan perempuan. 

Selanjutnya beliau juga menjelaskan tentang adanya kendala perempuan dalam politik serta upaya dan strategi penguatan perempuan dalam politik.

Dalam kesempatan ini Surya Efitrimen, S.Pt, MH Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat periode 2017-2022 sekaligus sebagai pegiat pemilu menyampaikan materi tentang Strategi dan Tantangan Pembentukan Pangawas Ad-Hock 

Dalam perekrutan Panwascam, beberapa poin penting harus diperhatikan diantaranya adalah melaksanakan proses perekrutan sesuai aturan atau pedoman pembentukan perekrutan pengawas yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.

 "Dan untuk menjaga integritas calon anggota Panwascam perlu juga memperhatikan tanggapan masyarakat, keterlibatan dalam Partai Politik, serta campur tangan pihak lain dalam perekrutan" tegas Surya Efitrimen.

Rakernis ini juga diikuti oleh Koordinator Sekretariat dan staf SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat secara daring.