Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rakernas, Bawaslu Agam Catat Prioritas Mitigasi Kerawanan Pemilu

Ikuti Rakernas, Bawaslu Agam Catat Prioritas Mitigasi Kerawanan Pemilu

Ditulis Oleh Yuhendra Imam pada 18 Oktober 2023

Kupang, BAWASLU AGAM - Anggota Bawaslu Kabupaten Agam Yuhendra mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024, di Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai 14 s/d 16 Oktober 2023 menjelang pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024.

Dalam kegiatan itu, ada sejumlah rencana tindak lanjut yang harus dilaksanakan di daerah masing-masing, hal ini lakukan dalam upaya Pencegahan pada tahapan kampanye.

"Hasil dari Rakornas ini menjadi tugas prioritas yang harus dilakukan dalam waktu dekat," kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra.

Kegiatan itu, dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. Dimana pada kesempatan itu ia meminta jajaran Bawaslu di semua tingkatan, untuk rajin memitigasi kerawanan guna mengantisipasi pelanggaran pemilu.

"Jadi pengawas pemilu itu harus rajin memitigasi kerawanan. Tujuannya memastikan identifikasi kerawanan secara berkala, menjadi penting dilakukan," tegasnya.

Rajin memitigasi kerawanan, semisal, dia mencontohkan, agregat nilai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah dipetakan oleh Bawaslu berada di posisi rawan sedang. Akan tetapi dari dimensi kontestasi, NTT memiliki predikat rawan tinggi. Mengingat, di NTT juga ada dua kabupaten/kota memiliki predikat rawan tinggi terkait politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) pada Pilkada dan Pemilu sebelumnya.

"Itulah alasan Bawaslu RI mengadakan Rakernas di NTT. Agar kita semua dapat belajar memitigasi kerawanan dari NTT. Dengan membaca dan memitigasi kerawanan Pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini, akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024," harapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni menerangkan maksud dan tujuan diadakannya rakornas tersebut. Pertama, inventarisir masalah dan kerawanan tahapan kampanye berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan berdasarkan analisis terhadap isu kampanye Pemilu saat ini.

Kedua, penyamaan tafsir, persepsi, dan pemahaman antara stakeholder dan Pengawas Pemilu di seluruh tingkatan  mengenai pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan kampanye.

Ketiga memperoleh masukan dari instansi/lembaga, akademisi, masyarakat sipil yang berkaitan dalam pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye. Dan keempat, menentukan peta jalan strategi pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye Pemilu.

"Atas pertimbangan beberapa hal di atas, Bawaslu melalui Biro Fasilitasi Pengawasan memandang perlu adanya kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024," terangnya.

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra mengikuti Rakornas di Kupang, NTT (16/10/2023)

Editor: Iin Wulandari

Foto: Bawaslu Agam