Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PHPU Tahun 2024, Divisi Hukum Bawaslu Agam Ikuti Rakornas

Evaluasi PHPU Tahun 2024, Divisi Hukum Bawaslu Agam Ikuti Rakornas

Lombok, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya pada hari Senin s.d Rabu, 13 s.d 15 Agustus 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini diikuti oleh Rendi Oktafianda selaku Koordinator Divisi Hukum dan Rahayu Doni Saputra selaku Staf Divisi Hukum, bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu di bidang hukum, mendapatkan praktek yang baik dalam pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan memperkuat komitmen bersama serta tertib administrasi dalam mengahadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia Bapak Ferdinan Eskol Tiar Siraid dalam Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional menyampaikan bahwa Bawaslu mendapatkan apresiasi dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menunjukkan kerja keras kita bersama telah dapat kita tuai sekarang, dalam praktek hukum Bawaslu telah menunjukkan kinerjanya lembaga dengan baik dengan konsistensi dalam pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pelaksanaan Kegiatan ini di ikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Kabag Hukum dan Staf Divisi Hukum dari seluruh Bawaslu Provinsi serta Koordinator Divisi Hukum, Kasubag Hukum dan Staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.