Evaluasi Langkah Pencegahan dan Pengawasan Pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Agam Serahkan Laporan Akhir
|
Jakarta, BAWASLU AGAM – Usai pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Agam serahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga pada Rabu (15/01) ke Kantor Bawaslu Republik Indonesia. Laporan diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Iji Jailani.
Acara penyerahan laporan ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang telah dilakukan selama persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Selain itu, laporan tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif, yang melibatkan masyarakat dalam memantau jalannya proses pemilu agar berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
Dalam laporan juga dibahas mengenai efektivitas kerjasama antar lembaga dalam mengidentifikasi dan menangani potensi pelanggaran serta penyalahgunaan wewenang selama pemilihan. Melalui laporan ini, diharapkan pemangku kepentingan dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul pada pemilihan mendatang.
Penyerahan laporan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemilihan yang akan datang akan berlangsung dengan penuh integritas dan transparansi, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. Diharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Serentak 2024 dapat bekerja lebih efektif dan bersinergi untuk mencapai pemilihan yang berkualitas.