Dukung Tugas Pencegahan, Bawaslu Agam Sosialisasikan Teknis Pengisian Form C Online Dengan Sistem Terintegrasi
|
Ditulis oleh Iin pada 6 Desember 2023
Lubuk Basung, Bawaslu Agam - “Panwascam merupakan ujung tombak dalam melakukan pencegahan. Jika pencegahan berhasil, maka kita bisa meminimalisir kendala serta pelanggaran Pemilu karena Pengawas Pemilu telah melakukan fungsi pencegahan yang disampaikan dengan baik ke KPU, Peserta Pemilu, maupun stakeholder terkait,” hal itulah yang disampaikan Yuhendra, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas pada Rabu (06/12).
Bawaslu Kabupaten Agam menggelar kegiatan yang berjudul Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Kantor Bawaslu Agam pada 6 Desember 2023. Rakor tersebut mengundang Kordiv HP2H beserta staf teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam. Kegiatan yang dibagi menjadi dua sesi ini bertujuan untuk mensosialisasikan form cegah yang telah terintegrasi dengan Bawaslu RI melalui metode pengisian secara online.
Panwaslu Kecamatan yang telah melakukan kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih maupun tindakan pencegahan lain, kedepannya melalui Kordiv HP2H yang juga membidangi bagian Pencegahan diharapkan memahami teknis pengisian Form C secara online tersebut.
Dalam kata sambutan Yuhendra pada kegiatan sesi satu menyampaikan bahwa Data Pemilih merupakan hal krusial yang dapat berdampak pada hasil Pemilu itu sendiri. Bawaslu melakukan giat-giat pencegahan dengan menurunkan Alat Kerja Pengawasan kepada Panwascam terkait pemutakhiran data pemilih. Data pemilih akan terus bergerak seiring perkembangan DPTb, “Koordinasi yang dilakukan Panwascam dalam mengawasi Data Pemilih juga harus dituangkan kedalam form C. Begitu juga dengan pengawasan tahapan Kampanye yang Bapak/Ibu lakukan sekarang.”
Terakhir, Yuhendra berpesan bahwa dengan sistem yang telah terintegrasi dengan pusat, semua kegiatan Pengawasan yang dilakukan untuk diselesaikan laporannya segera. “Jajaran Pengawas Pemilu telah banyak melakukan kegiatan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Itu menjadi bukti bahwa kita semua telah bekerja maksimal dalam melakukan upaya pencegahan.”
Sementara itu, Ketua Bawaslu Agam, Suhendra dalam kata sambutan pada sesi dua mengingatkan mengenai potensi kerawanan terkait data pemilih yang harus diantisipasi.
"Potensinya adalah pada Pemilu 2024 DPT yang telah ditetapkan, sehingga pemutakhiran data kependudukan seperti meninggal, pindah domisili, dan alih status hanya akan ditandai di DPT. Masyarakat harus paham hal tersebut."
Beni Andwila, Koordinator Divisi SDMOD berpesan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam untuk selalu menjaga integritas dalam bekerja. Ia juga menyampaikan terkait pengawasan logistik yang sedang berjalan agar Panwascam dapat secara maksimal memastikan logistik sesuai dengan kebutuhan. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengisian Form pencegahan online oleh staf sekretariat Bawaslu Agam, M. Sazali.