Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Senin Pagi Bawaslu Agam Bahas Alur Publikasi Konten Media Sosial

-

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Diskusi Senin Pagi yang membahas alur publikasi konten media sosial Bawaslu, Senin (24/08), bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Agam.

Diskusi dipandu oleh Fauzan Ali, staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Agam. Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi internal terkait proses pengelolaan serta publikasi informasi melalui media sosial resmi Bawaslu Agam.

Dalam pemaparannya, Fauzan Ali menjelaskan tahapan alur publikasi konten, mulai dari perencanaan dan penyusunan materi, proses pemeriksaan serta penyempurnaan konten, hingga tahapan persetujuan sebelum dipublikasikan kepada masyarakat. Pembahasan juga menekankan pentingnya ketepatan informasi, kesesuaian dengan tugas dan fungsi kelembagaan, serta penyajian konten yang informatif, edukatif dan mudah dipahami oleh publik.

Diskusi tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Hukum, Humas dan Datin, serta staf Bawaslu Agam.

Melalui Diskusi Senin Pagi ini, Bawaslu Agam diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi antarbagian dalam pengelolaan informasi publik. Dengan alur publikasi yang jelas dan terkoordinasi, setiap konten yang disampaikan melalui media sosial Bawaslu Agam dapat memberikan informasi yang akurat, transparan, edukatif, serta mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Agam untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi kelembagaan yang profesional dan bertanggung jawab.

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra