Bentuk Budaya Sadar Resiko, Bawaslu RI Gelar Rakernis Manajemen Risiko
|
Jakarta, BAWASLU AGAM - Dalam rangka evaluasi serta tindak lanjut manajemen risiko Bawaslu Tahun 2023, Bawaslu Republik Indonesia mengadakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Manajemen Risiko Bawaslu Tahun 2024 Gelombang 1 pada 15 s.d 17 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi terkait manajemen risiko dalam menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
Riri Wartini, Inspektur Utama Bawaslu Republik Indonesia mengungkap kegiatan bertujuan untuk meningkatkan performance lembaga secara keseluruhan dengan menerapkan manajemen risiko yg lebih terinternalisasi.
Potensi masalah harus sudah diperhitungkan dan disusun langkah antisipasi. Dampak diminimalkan, potensi dikurangi, tingkat variabelnya bisa diantisipasi.
"Kita akan merilis pedoman penerapan manajemen risiko. Tujuan kita agar membentuk budaya sadar risiko di lingkungan kerja Bawaslu," ujarnya kembali.
Manajemen risiko dilihat sebagai langkah reformasi birokrasi. Untuk mencapai tujuan menjadi zona integritas bebas korupsi, minimal harus mendapatkan SPIP di angka 3. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ini berkaitan dengan indeks manajemen risiko.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia, Yuda Setiawan menjelaskan, "Output dari kegiatan ini diharapkan 17 provinsi di Sumatera dan Jawa serta kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan di gelombang 1 bisa menyusun register risiko Bawaslu."